Al-Walid bin Rifa'ah
727–735
Abdul Malik bin Rifa'ah
Fustat
- Khalid bin Tsabit al-Fahmi (kakek)
- Abdul Malik bin Rifa'ah (saudara)
Al-Walid bin Rifa'ah bin Khalid al-Fahmi (bahasa Arab: الوليد بن رفاعة بن خالد الفهمي, meninggal 735) adalah seorang gubernur Mesir, dan salah satu pemimpin yang bijaksana. Ia pada awalnya menjabat sebagai kepala keamanan (shahib asy-syurthah) di Mesir lalu diberhentikan dari jabatannya pada tahun 97 H (715 M). Pada masa kekhalifahan Hisyam bin Abdul Malik (berkuasa 724–743), Al-Walid diangkat sebagai gubernur Mesir pada tahun 109 H (727 M) dan pada masa pemerintahannya suku Qais 'Ailan datang untuk tinggal di Mesir.[1] Ia diangkat menjadi gubernur untuk menggantikan posisi saudaranya, Abdul Malik bin Rifa'ah, yang meninggal saat menjabat.[2]
Pada masa pemerintahannya, Wuhaib al-Yahshubi, salah satu penduduk Mesir, memberontak terhadapnya karena Al-Walid mengizinkan orang-orang Kristen untuk membangun Gereja Yohanes di Hamra.[3] Selama pemberontakan tersebut, Wuhaib terbunuh dan mendorong kalangan pembaca Al-Qur'an (Qurra') di Fustat marah atas pembunuhannya. Al-Walid segera meredam konflik tersebut dengan menangkap para pembunuh Wuhaib. Ia tetap menjadi gubernur sampai meninggal.[1]
Silsilah
Al-Walid berasal dari kabilah Fahm dari Qais bin 'Ailan. Silsilahnya adalah Al-Walid bin Rifa'ah bin Khalid bin Tsabit bin Zha'in bin al-Ajlan bin Abdullah bin Ka'ab bin Shubh bin Walibah bin Nashr bin Sha'sha'ah bin Tsa'labah bin Kinanah bin Amr bin al-Qain bin Fahm bin Amr bin Sa'ad bin Qais bin 'Ailan al-Fahmi.[4]
Ia memiliki saudara yang bernama Abdul Malik bin Rifa'ah yang juga gubernur Mesir.[4] Mereka adalah keturunan dari Khalid bin Tsabit.[4] Khalid bin Tsabit ini merupakan pemimpin pasukan Muslim yang dikirim oleh Khalifah Umar bin Khattab untuk menaklukkan Baitul Maqdis. Ia kemudian turut serta dalam Penaklukan Mesir. Khalid juga pernah menjadi pemimpin pasukan dalam pertempuran di laut Mesir dan penyerangan Afrika.[5]
Kematian
Al-Walid bin Rifa'ah meninggal saat sedang menjabat pada hari Selasa, awal Jumadil Akhir tahun 117 H (735 M).[3] Abdurrahman bin Khalid bin Musafir kemudian menggantikannya sebagai gubernur Mesir.[6] Masa jabatan Al-Walid adalah sembilan tahun lima bulan.[3]
Referensi
- ^ a b (Arab) Khairuddin Az-Zarkali, Al-A'lam, hlm 120 Diarsipkan 2023-04-07 di Wayback Machine.
- ^ Al-Kindi 1912, hlm. 75–76; Ibnu Taghribirdi 1929, hlm. 265.
- ^ a b c (Arab) Ibnu Taghribirdi, An-Nujum az-Zahirah fi muluk Misr wa al-Qahirah Diarsipkan 2023-04-06 di Wayback Machine.
- ^ a b c (Arab) The Hadith Transmitters Encyclopedia - Khalid bin Tsabit bin Zha'in Diarsipkan 2023-04-06 di Wayback Machine.
- ^ Syaikh Al-Baladzuri (2015). Futuhul Buldan: Penaklukan Negeri-negeri dari Fathu Makkah Sampai Negeri Sind (Bukel). Pustaka Al-Kautsar. hlm. 181. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-07. Diakses tanggal 2023-04-07.
- ^ (Arab) Ibnu Asakir, Tarikh Madinah Dimasyq, jilid 37, hlm 16 Diarsipkan 2020-01-18 di Wayback Machine.
Sumber
- Ibnu Taghribirdi, Jamaluddin Abu al-Mahasin Yusuf (1929). Nujum az-Zahirah fi muluk Misr wa al-Qahirah, Volume I (dalam bahasa Arab). Kairo: Dar al-Kutub al-Misriyya.
- Al-Kindi, Muhammad bin Yusuf (1912). Guest, Rhuvon, ed. The Governors and Judges of Egypt (dalam bahasa Arab). Leyden and London: E. J. Brill.
- l
- b
- s
- Amr bin Ash
- Abd Allah bin Amr
- Utbah bin Abi Sufyan
- Uqbah bin Amir
- Maslama bin Mukhallad al-Ansari
- Muhammad bin Maslama
- Sa'id bin Yazid bin Alqama al-Azdi
- Abdurrahman bin Utbah al-Fihri
- Abdul Aziz bin Marwan
- Abdallah bin Abdul Malik bin Marwan bin al-Hakam
- Qurra bin Sharik al-Absi
- Abd al-Malik bin Rifa'a al-Fahmi
- Ayyub bin Sharhabil
- Bisyr bin Shafwan al-Kalbi
- Handhala bin Safwan al-Kalbi
- Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan
- Al-Hurr bin Yusuf
- Hafs bin al-Walid bin Yusuf al-Hadrami
- Al-Walid bin Rifa'ah al-Fahmi
- Abdurrahman bin Khalid al-Fahmi
- Hafs bin al-Walid bin Yusuf al-Hadrami
- Hassan bin Atahiyah
- al-Hawthala bin Suhayl al-Bahili
- Al-Mughira bin Ubaydallah al-Fazari
- Abd al-Malik bin Marwan bin Musa bin Nusayr