Resolusi 23 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Australia
- Belgia
- Brasil
- Kolombia
- Polandia
- Syria
Resolusi 23 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 14 April 1947, menetapkan bahwa komisi yang dibentuk oleh Resolusi 15 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan tetap berada di tempat dan diperbesar ukurannya.
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Polandia dan Uni Soviet.
Lihat pula
Referensi
- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2014-02-03 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 23 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- l
- b
- s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1940-an
- 1940-an
- 1950-an →